PENGUMUMAN SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
SMP N 1 DUKUHTURI TAHUN 2025/2026
I. Syarat Umum
Persyaratan umum bagi calon Murid sebagai berikut:
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
- Telah menyelesaikan pendidikan peda jenjang SD atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.
- Memiliki Ijazah/Sertifikat Pendidikan Keagamaan (contoh: MDTU bagi calon peserta didik yang beragama Islam, Surat Keterangan Keagamaan lainnya dari Agama Non Islam, atau Surat Keterangan dari Penganut Kepercayaan), Surat Keterangan sedang dalam Pendidikan Keagamaan atau Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti Pendidikan Keagamaan dari calon murid.
II. Persyaratan Khusus
Calon Murid menyiapkan berkas yang di unggah sbb :
- Kartu Keluarga Asli (wajib)
- Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus Asli (wajib)
- Akta Kelahiran Asli (wajib)
- Ijazah/Sertifikat Pendidikan Keagamaan (contoh: MDTU bagi calon peserta didik yang beragama Islam, Surat Keterangan Keagamaan lainnya dari Agama Non Islam, atau Surat Keterangan dari Penganut Kepercayaan); atau Surat Keterangan sedang dalam Pendidikan Keagamaan dari MDTU atau Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti Pendidikan Keagamaan dari calon murid.
- Kartu Kepesertaan Keluarga Tidak Mampu Asli/DTSEN dari Dinas Sosial (pilihan afirmasi)
- Surat Keterangan Penyandang Disabilitas/DTSEN dari Dinas Sosial/Puskeos Kecamatan Surat Keterangan dari dokter untuk penyandang diabilitas Asli (pilihan afirmasi)
- Surat Keterangan anak guru Asli (pilihan afirmasi)
- Surat Keterangan Nilai Rata-Rata Rapor yang disertai keterangan peringkat Asli (pilihan prestasi)
- Piagam/Sertifikat Kejuaraan Non Akademik Asli (pilihan prestasi)
- Piagam/Sertifikat Kejuaraan Akademik Asli (pilihan prestasi)
- Ijazah Sertifikat Pendidikan Keagamaan (contoh; MDTU)/Keagamaan lainnya/Penganut Kepercayaan Asli (pilihan prestasi)
- surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali: (wajib jalur mutasi) dan surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon Murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang (wajib jalur mutasi)
III. Waktu Pendaftaran
Tahapan waktu pendaftaran murid baru sebagai berikut :
- Registrasi Akun 19-20 Juni 2025
- Verifikasi Virtual dan Faktual 19-21 Juni 2025
- Pemilihan Jalur 23-25 Juni 2025
- Jurnal 23-25 Juni 2025
- Analisis evaluasi & pengaduan 26-27 Juni 2025
- Pengumuman 30 Juni 2025
- Daftar Ulang 1-2 Juli 2025
- Awal Ajaran 14 Juli 2025
IV. Daya Tampung dan Wilayah Domisili
SMP Negeri 1 Dukuhturi memiliki daya tampung 288 siswa dengan prosentase jalur sbb:
- Jalur Domisili 40 %
- Jalur Prestasi 35 %
- Jalur Afirmasi 20 %
- Jalur Mutasi 5 %
Wilayah jalur domisili meliputi :
- Wilayah Kec. Dukuhturi,
- Wilayah Kec. Adiwerna,
- Wilayah Kec. Talang
V. Sistem Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara Online secara serentak se Kabupaten Tegal dan dapat di akses melalui portal : https://spmb.tegalkab.go.id/
VI. Mekanisme Pendaftaran
Mekanisme pendaftaran penerimaan murid baru pada jenjang SMP
Negeri, meliputi:
a. Pembuatan Akun
- Calon murid menyiapkan berkas persyaratan yang meliputi:
- Kartu Keluarga Asli (wajib);
- Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus Asli (wajib);
- Akta Kelahiran Asli (wajib);
- Ijazah/Sertifikat Pendidikan Keagamaan (contoh: MDTU bagi calon peserta didik yang beragama Islam, Surat Keterangan Keagamaan lainnya dari Agama Non Islam, atau Surat Keterangan dari Penganut Kepercayaan); atau Surat Keterangan sedang dalam Pendidikan Keagamaan dari MDTU atau Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti Pendidikan Keagamaan dari calon murid.
- Surat Keterangan Kepesertaan Keluarga Tidak Mampu Asli/DTSEN dari Dinas Sosial (pilihan afirmasi);
- Surat Keterangan Penyandang Disabilitas/DTSEN dari Dinas Sosial/Puskeos Kecamatan Surat Keterangan dari dokter untuk penyandang diabilitas Asli (pilihan afirmasi);
- Surat Keterangan anak guru Asli (pilihan mutasi);
- Surat Keterangan Nilai Rata-Rata Rapor yang disertai keterangan peringkat Asli (pilihan prestasi)
- Piagam/Sertifikat Kejuaraan Non Akademik Asli (pilihan prestasi);
- Piagam/Sertifikat Kejuaraan Akademik Asli (pilihan prestasi);
- Ijazah Sertifikat Pendidikan Keagamaan (contoh;MDTU)/Keagamaan lainnya/Penganut Kepercayaan Asli (pilihan prestasi);
- surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali: (wajib jalur mutasi). dan surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon Murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang (wajib jalur mutasi).
- Calon Murid menyiapkan file softcopy dari berkas persyaratan diatas dalam format *.pdf dengan ukuran maksimal 5MB untuk masing-masing file;
- Calon murid membuka website penerimaan murid baru pada laman https://spmb.tegalkab.go.id
- Calon murid mengisikan/verifikasi biodata dan kelengkapan data lain serta mengupload berkas persyaratan dalam format pdf ke web SPMB sesuai dengan menu unggah yang ditentukan
- Calon murid menentukan titik koordinat rumah tempat tinggal sesuai persyaratan Kartu Keluarga.
- Calon murid memverifikasi data dan berkas, serta memastikan bahwa baik data maupun titik koordinatyang diisikan maupun data yang diunggah benar, asli, dan sesuai.
- Registrasi Akun Pendaftaran berhasil, calon murid sudah mendapatkan kode registrasi akun.
Tahapan pada Point a. Dilakukan oleh orang tua Calon Murid dibantu oleh Sekolah Asal atau sekolah terdekat maupun pilihan pada jam kerja.
b. Verifikasi berkas virtual dan berkas faktual
- Verifikasi berkas virtual dan faktual dilakukan oleh panitia pada Satuan Pendidikan:
- Calon Murid datang ke Sekolah Tujuan atau Sekolah terdekat dengan membawa berkas asli persyaratan lengkap
- Panitia memverifikasi keaslian antara berkas virtual dan nberkas faktual, kebenaran titik koordinat sesuai dengan fakta serta memastikan sudah terupload dengan henar pada menu unggah yang disediakan
- Panitia memastikan kepada calon murid tidak ada berkas yang terlewat untuk di upload
- Berkas asli persyaratan dikembalikan ke calon murid, berkas virtual diklik simpan untuk validasi akhir.
Verifikasi berkas virtual dan faktual dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan/Sekolah terdekat maupun sekolah pilihan pada jam kerja di Satuan Pendidikan SMP.
c. Pemilihan jalur pendaftaran dan pemilihan jalur
- Calon Murid kembali membuka laman spmb.tegalkab.go.id dengan menggunakan akun yang telah dibuat;
- Calon Murid memilih 1 (satu) sekolah pilihan pada 1 (satu) jalur pendaftaran yang ada,
- Sistem Aplikasi akan melakukan proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang ada pada masing-masing jalur pendaftaran;
- Calon Murid yang tidak lolos seleksi pada pilihan sekolah yang dipilih dapat memilih untuk pindah jalur pendaftaran dan mendaftarkan kembali pada laman spmb.tegalkab.go.id selama waktu/jadwal yang ditentukan.
Pemilihan jalur dilakukan oleh orang tua/wali calon murid secara real time 24 jam atau dibantu oleh sekolah asal atau sekolah pilihan pada jam kerja
d. Calon Murid dapat memantau pada jurnal harian yang diterbitkan secara online pada dashboard akun masing-masing maupun pada jurnal umum online pada web spmb.tegalkab.go.id
VII. Bobot Prestasi
Bobot Prestasi dibagi menjadi 2 yaitu :
- Pembobotan Prestasi pada Kejuaraan Berjenjang
NO |
TINGKAT KEJUARAAN |
JUARA I |
JUARA II |
JUARA III |
1 |
INTERNASIONAL |
LANGSUNG DI TERIMA |
LANGSUNG DI TERIMA |
LANGSUNG DI TERIMA |
2 |
NASIONAL |
LANGSUNG DI TERIMA |
LANGSUNG DI TERIMA |
LANGSUNG DI TERIMA |
3 |
PROVINSI |
45 |
40 |
35 |
4 |
KABUPATEN/KOTA |
30 |
25 |
20 |
- Pembobotan Prestasi pada Kejuaraan tidak berjenjang
NO |
TINGKAT KEJUARAAN |
JUARA I |
JUARA II |
JUARA III |
1 |
INTERNASIONAL |
65 |
55 |
45 |
2 |
NASIONAL |
47.5 |
40 |
32.5 |
3 |
PROVINSI |
30 |
25 |
20 |
4 |
KABUPATEN/KOTA |
17.5 |
15 |
12.5 |
Demikian Informasi SPMB SMP N 1 DUkuhturi, selamat mengikuti SPMB 2025.
Sturi Hebat Sekolahnya para bintang
VIII. Alur Pendaftaran
- Orang tua wali/dibantu operator sekolah asal membuat Akun di spmb.tegalkab.go.iddan mengupload berkas yang sudah disiapkan.
- Setelah regestrasi berhasil calon peserta melakukan verifikasi berkas virtual dan faktual dengan membawa berkas asli yang di Upload ke sekolah tujuan.
- Setelah berkas terverifikasi baik secara Virtual maupun Faktual selanjutnya adalah pemilihan jalur, Calon Murid memilih 1 (satu) sekolah pilihan pada 1 (satu) jalur pendaftaran yang ada.
- Selanjutnya adalah tahapan pemantauan Jurnal harian, calon peserta dapat memantau jurnal pada laman spmb.tegalkab.go.id atau pada dashbor akun masing masing.
- Tahapan berikutnya adalah pengumuman. Pengumuman dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025 secara Online di spmb.tegalkab.go.id atau di dashbor akun masing masing
- Tahapan berikutnya adalah Daftar Ulang. bagi yang di terima wajib melakukan daftar ulang di sekolah tujuan.
Panitia SPMB
0 komentar:
Post a Comment