SAMBUTAN PENGURUS BESAR PGRI
Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
Sebelum saya memulai menyampaikan sambutan ini, marilah kita bersama-sama mengucapkan salam guru, salam PGRI, dan salam solidaritas.
Yang saya hormati,
Bapak Gubernur …., Bapak Bupati …, Bapak Walikota …,*
Bapak/Ibu para Pejabat Sipil, TNI, maupun Polri.
Segenap Pengurus PGRI,Hadirin dan undangan,
serta anggota PGRI di seluruh tanah air yang berbahagia,
Marilah kita bersama-sama memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah Swt., Tuhan Yang Maha Kuasa, atas nikmat yang dilimpahkan kepada kita, hari ini kita bersama dapat melaksanakan upacara peringatan Hari Guru Nasional tahun 2012 dan Hari Ulang Tahun ke-67 PGRI.
Hari ini, tanggal 25 November 2012, enam puluh tujuh tahun yang lalu, PGRI lahir dalam Kongres Guru Indonesia di Surakarta. PGRI lahir dari kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan para guru, dosen, tenaga kependidikan, para pensiunan guru, dan para pegawai Kementerian Pendidikan dan Pengajaran yang baru didirikan. Dengan semangat proklamasi 17 Agustus 1945 yang menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia, mereka bersatu untuk mengisi kemerdekaan.
Segala perpecahan kelompok guru yang berdasarkan ijazah, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, aliran politik, agama, dan suku sepakat untuk dihapuskan. Puluhan organisasi guru sepakat membentuk satu-satunya organisasi profesi guru, membangun kekuatan agar nilai tawarnya kuat dan berwibawa untuk mengawal mutu pendidikan dan memperjuangkan profesi dan nasib guru, yaitu PGRI.
PGRI menyadari bahwa untuk membangun pendidikan yang bermutu, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memperjuangkan kepentingan guru, dosen, tenaga kependidikan, diperlukan kekuatan dan kebersamaan. Tidak ada kemenangan tanpa kekuatan. Tidak ada kekuatan tanpa persatuan. Tidak ada persatuan tanpa berhimpun dan berserikat. Guru tidak boleh terpecah belah dan bercerai berai. PGRI yakin bahwa kekuatan, kemajuan, moral, karakter, dan martabat suatu bangsa merupakan efek kumulatif dari upaya pendidikan dan pengajaran yang baik, guru memegang peran strategis.
Saudara-saudara, para guru warga PGRI yang berbahagia,
Kita patut bersyukur bahwa Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 telah menetapkan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November, hari lahir PGRI. Penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional bukanlah suatu kebetulan. Sejarah
* Pilih sesuai dengan tingkat penyelenggara upacara.
2
perjuangan guru yang sistematis dan komprehensif lahir bersamaan dengan lahirnya PGRI. Wajar hari kelahiran PGRI ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional, seperti tercantum dalam UU Guru dan Dosen. Saat ini banyak pihak berharap PGRI merupakan satu-satunya organisasi profesi guru Indonesia yang mampu sebagai tempat bernaung dan berjuang bagi para guru dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Saudara-saudara yang kami banggakan,
Tema peringatan Hari Guru Nasional tahun 2012 dan Hari Ulang Tahun ke-67 PGRI adalah, “Memacu Profesionalisasi Guru melalui Peningkatan Kompetensi dan Penegakan Kode Etik”. Tema ini diharapkan mampu memberikan inspirasi kepada berbagai pihak bahwa peningkatan kompetensi guru dan menegakan kode etik adalah langkah penting untuk memacu profesionalisasi guru dalam pembangunan karakter bangsa.
Guru telah ditetapkan sebagai profesi pada akhir tahun 2004 oleh Bapak Presiden. Undang-Undang Guru diperjuangkan oleh PGRI dan disahkan pada akhir tahun 2005. PGRI pada tahun 2008 telah menyusun dan menetapkan kode etik guru yang lebih lengkap dan rinci sebagai perbaikan atas kode etik yang telah dimiliki sejak tahun 1973. Kode Etik itu berisi norma dan etika yang mengikat perilaku guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan. Kode etik guru akan mulai dilaksanakan dan ditegakkan pada 1 Januari 2013. Direncanakan tanda dimulai pelaksanakannya akan disampaikan Presiden RI pada puncak Hari Guru Nasional Tahun 2012 dan HUT ke-67 PGRI.
Pelaksanaan kode etik secara konsekuen ini akan menjadi sejarah baru dalam kehidupan guru di Indonesia, sebagai upaya mewujudkan guru yang profesional, sejahtera, terlindungi, dan bermartabat. Para guru pasti akan merasa bangga. Para guru akan semakin terlindungi. Jika dalam pelaksanaan kode etik ada pelanggaran, guru tidak dibenarkan langsung dilaporkan kepada pihak yang berwajib, tetapi kepada Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI). PGRI sesuai amanat UU Guru dan Dosen, telah berhasil membentuk DKGI yang akan menegakkan kode etik sampai tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia dan siap bekerja dengan baik.
Para guru dan segenap peserta upacara yang saya hormati,
Kita meyakini bahwa untuk kemajuan bangsa, diperlukan pendidikan bermutu, sedang pendidikan bermutu membutuhkan guru profesional, sejahtera, terlindungi, dan bermartabat. Itulah sebabnya dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru, PGRI akan tetap mendorong pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terlebih lagi guru non-PNS. PGRI selalu mendorong pemerintah untuk segera dan tidak terlambat dalam memenuhi hak-hak guru. Terkait dengan kesejahteraan, PGRI mendorong pemerintah untuk memberikan penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial, sebagaimana dimaksud
3
oleh Undang Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Masih banyak agenda PGRI untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia, profesionalisme, dan kesejahteraan guru, dalam membangun karakter bangsa dan pendidikan bermutu.
Sebagai organisasi profesi guru, PGRI selalu mendorong terjadinya perubahan kinerja dan peningkatan kompetensi guru, dosen, dan tenaga kependidikan menjadi lebih baik sejalan dengan berbagai upaya peningkatan kesejahteraannya. PGRI telah siap melaksanakan kewenangannya sebagaimana diamanatkan pada pasal 42 UUGD.
PGRI juga telah dan akan terus menunjukkan komitmen mengawal dan memperjuangkan agar kebijakan untuk guru dan pendidikan bertambah baik. Saat ini, PGRI sedang mengawal berbagai perubahan peraturan perundang-undangan tentang guru dan tenaga kependidikan, seperti Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Permenegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009, dan Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010. Sejumlah usul PGRI, seperti pengaturan beban kerja 24 jam, perbaikan Batas Usia Pensiun dan pemenuhan hak pengawas sekolah dan penilik pendidikan nonformal, perbaikan kenaikan pangkat, dan lain-lain telah diakomodasi. PGRI bersyukur dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah dan pemerintah daerah karena berbagai usul PGRI mendapat respon sangat baik, sehingga PGRI yakin kehidupan guru akan semakin baik pula.
Hadirin, peserta upacara yang berbahagia,
Mengakhiri sambutan ini, saya mengajak para guru, dosen, dan tenaga kependidikan untuk mengamalkan jati diri PGRI, melaksanakan kode etik, dan selalu meningkatkan komitmen dan profesionalisme untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta didik dan masyarakat. Kepada pemerintah dan masyarakat kami mintakan bantuannya untuk memberikan kesempatan terbaik kepada para guru untuk melaksanakan tugas profesionalnya.
khirnya, kami ucapkan selamat Hari Guru Nasional dan HUT ke-67 PGRI kepada para guru di seluruh tanah air, semoga pengabdian kita akan memberikan makna bagi bangsa dan negara serta kemanusiaan, serta sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Amin.
Selamat Berjuang !, Hidup Guru !, Hidup PGRI !, Solidaritas !
Billahi Taufik Walhidayah,Wassalmu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Jakarta, 25 November 2012
Ketua Umum PB PGRI,
Dr. H. Sulistiyo, M.Pd
0 komentar:
Post a Comment