• Home
  • Lock.
  • RPP
  • RKAS
  • TGS Siswa
  • Daftar Isi
  • Alumnus
  • Kontak
  • Comments

SOSIALISASI SURAT EDARAN SETDA KAB TEGAL TENTANG HASIL UJI COBA PRESENSI FINGER

Kotak kecil hitam tapi disegani PNS
Dukuhturi, 2 November 2016 disela-sela aktifitas kedinasan Kasek Sturi mengadakan rapat koordinasi. Rapat yang dilaksanaan saat Istirahat ini membahas tentang surat edara dari Sekretariat Daerah Kab Tegal, tentang Sosialisasi dan evaluasi hasil uji coba presensi finger print yang pelaksanaan uji cobanya sejak 1 Oktober 2016. Dari hasil uji coba sejak 1 Oktober hingga 31 Oktober 2016 terdapat beberapa guru/staf TAS, yang berangkat dan melakukan presensi dengan figer namun tidak terdeteksi oleh perangkat, ada juga yang tercatat ganda saat presensi hadir maupun saat presensi pulang.
Menurut Kasek Sturi, hasil rekap print out dari Setda Kab Tegal  secara umum guru dan karyawan SMP Negeri 1 Dukuhturi telah melaksanakan presensi tersebut dengan baik. Hal yang menggembirakan dari sistem kehadiran ini adalah adanya peningkatan kedisiplinan jam kerja.
Kasek Sturi juga menyampaiakan bahwa penerapan sistem kehadiran seperti ini belum diterapkan di semua instansi, seperti Sekolah SD, dan Dinas dinas pasar serta pelayanan publik tertentu belum diterapkan sistem ini. 
Dalam kesempatan tersebut kasek sturi juga menyampaikan aturan cuti PNS bagi guru. Ditegaskan bahwa sesuai aturan Guru tidak mendapat cuti tahunan karena telah mendapatkan libur saat peserta didiknya libur. Namun fakta dilapangan bersamaan dengan libur sekolah, sekolah justru di hadapkan dengan berbagai kegiatan kedinasan seperti PPDB, P2LS dan lain lain. Hal inilah yang kadang belum diketahui oleh para pemangku kebijakan dilevel atas. Kita berharap penerapan finger dapat lebih fleksibel dan tidak menjadi ribet mana kala bersamaan dengan kegiatan kedinasan seperti pelatihan dan rapat kedinasan yang membutuhkan waktu lama. Demikian tukas beliau dalam rapat koordinasi tentang sosialisasi hasil uji coba presensi finger rabu kemarin.

0 komentar:

Post a Comment