Kasek saat memimpin rapat |
Sabtu, 27 Februari 2016 Kepala sekolah SMP Negeri 1 Dukuhturi mengadakan rapat sosialisasi pelaksanaan prodep sturi. Rapat dilaksanakan usai proses belajar mengajar denga dua buah agenda penting, yaitu Pembahasan Pelaksanaan Prodep dan Evaluasi pelaksanaan tata tertib. Rapat yang dimulai pukul 12.30 duhadiri oleh seluruh komponen sekolah secara lengkap, mulai dari unsur guru, pegawai administrasi hingga unsur komite sekolah. Dalam rapat beliau memaparkan beberapa hal terkait dengan Prodep yang baru saja beliau ikuti beberapa waktu lalu dikarangnyar. Secara garis besar beliau menyampaikan program yang berkaitan dengan Pegawai Pendidik dan Tenaga Kependidikan, termasuk didalamnya adalah kebutuhan guru dan tenaga adminstrasi yang ideal di Sturi, beserta mekanisme pelaksanaannya.
Selain membahas prodep terdapat agenda yang tidak kalah penting adalah Penerapan dan penanganan serta penegasan kedisiplinan dan tata tertib siswa yang berkaitan dengan "Aturan bagi siswa yang berkendaraan bermotor". Terkait dengan hal ini Kepala SMP Negeri 1 Dukuhturi Drs. Abdul Jamil, S.H. M.M.Pd meminta pendapat secara terbuka kepada seluruh peserta rapat termasuk didalamnya adalah Komite Sekolah tentang ketegasan aturan "Diperbolehkanya atau Tidak diperbolehkanya siswa naik sepeda motor ke sekolah". Fasalnya aturan yang baku adalah siswa SMP Tidak diperkenankan mengendarai kendaraan bermotor karena UUnya jelas jelas melarang. Namun pada prakteknya tak sedikit siswa yang menuju kesekolah dengan bersepeda motor. Aturan ini sebenarnya telah di tetapkan sejak sepuluh tahun yang lalu bahwa siswa tidak diperkenankan naik sepeda motor sendiri ke sekolah, namun pelaksanaanya masih lemah. Sehingga kami meminta pendapat terutama dari Komite Sekolah selaku orang tua. demikian tukas beliau saat memimpin rapat.
Menanggapi hal itu Juru Bicara Komite sekolah yang diwakili oleh Bapak Abdurrochim dan Bapak Sutrisno angkat bicara dan menegaskan tetap mendukung program sekolah untuk "Melarang siswa untuk naik kendaraan bermotor saat menuju kesekolah" Hal senada juga disampaikan oleh mayoritas dewan guru.
Dari hasil rapat tersebut akhirnya diperoleh kesepakatan ketegasan aturan tata tertib "Bahwa siswa tidak diperbolehkan naik sepeda motor saat menuju ke sekolah"
Ketua Komite Bpk Abdurrochim saat menyampaikan pendapatnya |
Pengurus Komite Bapak Sutrisno saat menyampaikan pendapatnya |
0 komentar:
Post a Comment